Perseteruan panas antara Apple dengan Epic Games akibat Fortnite ditendang dari Apple Store ternyata sampai merambah ke ranah pengadilan.
Setelah berjuang di pengadilan semenjak Mei lalu, akhirnya Apple harus mengalah dengan putusan hakim, yang mengharuskan kreator iPhone tersebut mengizinkan adanya penjualan via pihak ketiga atau third-party di apps.
Sebelumnya, Apple bersikukuh untuk menolak adanya akses penjualan pihak ketiga di apps yang didapatkan melalui Apple Store, sehingga developer harus menerima adanya potongan uang ke kantong Apple ketika terjadi penjualan di apps mereka.
Hingga akhirnya Epic Games “bandel” dengan menyertakan link penjualan ke Epic Store di dalam Fortnite versi iPhone, yang berakhir dengan game battle royale tersebut ditendang keluar dari Apple Store.
Keputusan mengenai gugatan Epic Games tersebut akhirnya keluar melalui Pengadilan Distrik Amerika untuk Distrik Utara California, berupa perintah pengadilan sebanyak 185 halaman dari Hakim Yvonne Gonzales-Rogers.
Pada putusannya, Hakim Yvonne menyatakan tidak bisa memutuskan Apple menjalankan monopoli bisnis berdasarkan hukum Antitrust negara maupun federal, yang merupakan hukum untuk mencegah adanya penyalahgunaan kekuatan pasar oleh perusahaan besar guna memonopoli ekonomi.
Akan tetapi, Hakim Yvonne memutuskan Apple telah menjalankan praktik anti-competitive berdasarkan hukum California; praktik yang memaksa berkurangnya atau hilangnya persaingan bisnis oleh perusahaan besar, yang biasanya menargetkan perusahaan lebih kecil.
Singkatnya, tuduhan Epic Games akan sikap monopoli Apple akan pasar apps di iPhone tidak lolos, tetapi perusahaan berlogo apel tersebut dianggap menekan persaingan bisnis menggunakan kekuatan perusahaan besarnya.
Nyatanya, Apple sendiri menyadari akan praktik anti-competitive tersebut, dan semenjak 1 September telah membuka katup penjualan melalui pihak ketiga di apps iPhone.
Beberapa contohnya adalah Netflix, Spotify, dan Kindle yang diberikan akses untuk memberikan link langsung ke halaman resminya mulai dari tahun depan.
Jadi, pengguna yang mendaftarkan diri di halaman resmi apps tersebut bisa menggunakan apps di iPhone, dan bisa langsung berlangganan tanpa melalui Apple Store.
Bila pengguna melakukan transaksi melalui store di iPhone, maka akan Apple akan mendapatkan bagian sebanyak 20% untuk langganan dan 30% untuk pembelian merchandise lain.
Apakah keputusan pengadilan ini akan membawa Fortnite ke dalam Apple Store? Rasanya kecil kemungkinan, mengingat baik Epic Store maupun Apple masih tidak memberikan lampu hijau.(*)
Sumber: IGN